Sukses

Wilayah Kerja Freeport Menciut dari 2 Juta Jadi 90 Ribu Hektar

Wilayah kerja Freeport berada di Kota Tembagapura Kabupaten Mimika dengan ketinggian 2 sampai 4 ribu meter di atas permukaan laut.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin menyatakan, luas wilayah pertambangan yang dikelola oleh Freeport menciut dari 2 juta hektar menjadi hanya 90 ribu hektar.

Maroef mengungkapkan, saat penandatanganan Kontrak Karya tahap II, luas wilayah Freport mencapai 2 juta hektar, namun dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tetang mineral dan batubara, yang mengamanatkan renegoasiasi kontrak pertambangan, salah satu poinnya adalah penciutan wilayah, luas wilayah Freeport menjadi 212 ribu hektar.

"Kemudian dilakukan amandemen kontrak Juli 2014 jadi 212 ribu hektare," kata Maroef, saat hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Menurutnya, Freeport akan kembali mengurangi luas wilayah pertambangan atau penciutan lahan tersebut menjadi hanya 90 ribu hektar.

"Kami sedang siapkan, ini nanti 90 ribu hektar, jadi sesuai dengan enam isu strategis nantinya jadi 90 ribu ketare karena itu amanat dari peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Wilayah kerja Freeport berada di Kota Tembagapura Kabupaten Mimika dengan ketinggian 2 sampai 4 ribu meter di atas permukaan laut.

Maroef mengungkapkan, wilayah kerja dengan geografis yang beragam membuat operasi pertambangan cukup sulit.

"Sedikit gambaran, wilayah pertambangan betapa sulitnya wilayah kerja proyek pertambangan di atas, untuk membangun wilayah di samping kesulitan geografisnya nilai membangun infrastruktur cukup tinggi," pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini