Sukses

Menteri ESDM & DPR Sepakat Harga BBM Berubah Sebulan Sekali

Kementeri ESDM dan Komisi VII DPR sepakat untuk mengubah harga BBM setiap sebulan sekali.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR sepakat untuk mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) setiap sebulan sekali, dari sebelumnya setiap dua minggu sekali.

Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan, setelah meminta masukan sembilan fraksi yang hadir disimpulkan persetujuan subsidi tetap Rp 1.000 per liter untuk solar. Sedangkan kuota solar dan minyak tanah ditetapkan 17,9 juta kiloliter (kl).

"Subsidi fix Rp 1.000 per liter, alpha naik dari Rp 700 ke Rp 1.000 per liter," kata Kardaya dalam rapat kerja RAPBN-P 2015 dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Terkait dengan kuota BBM 2015, terdiri dari solar 17,05 juta kl dan minyak tanah 850 ribu kl. DPR memberikan kesempatan pemerintah untuk menyesuaikan kuota jika tidak cukup sampai akhir tahun.

"Periode per bulan. Lalu mengenai volume atau kuota kalau berubah pemerintah bisa berdiskusi meminta persetujuan komisi VII DPR," ungkapnya.

Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan, pemerintah akan mengikuti persetujuan tersebut termasuk mengevaluasi harga BBM setiap bulan.

"Kami akan melakukan prediksi sebulan sekali dan kuota fleksibel jika kurang kami boleh mengajukan," pungkasnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini