Sukses

Kantor Pelayanan Pajak Capai Target Bakal Diberi Bonus

Wamenkeu, Mardiasmo menegaskan, pemberian remunerasi ditujukan bagi para pegawai yang Kantor Pelayanan Pajak telah mencapai target.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menyetujui kenaikan remunerasi pegawai pajak. Hal ini dianggap wajar karena beban kerja yang semakin meningkat bagi para pegawai pajak tersebut karena adanya peningkatan target penerimaan pajak tiap tahun.

Namun Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemberian remunerasi ini atau bonus yang akan diberikan bagi para pegawai yang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah mencapai target penerimaan pajak.

"Yang akan kami atur kalau sudah mencapai target," ujar Mardiasmo di Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Dia menjelaskan, peningkatan remunerasi yang akan diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada para pegawai pajak yang bisa menunjang kehidupan pegawai pajak.

"Ini sudah dalam beberapa KPP yang kemarin diberikan sertifikat. Itu harus juga diberikan, jadi tidak hanya sertifikat tetapi juga uang," tandas Mardiasmo.

Seperti diketahui, pemerintah akan menambah remunerasi untuk Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 5 triliun yang akan dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.