Sukses

OJK Setuju Formasi Direksi Bursa Baru Ada 7

Pemegang saham diberikan waktu hingga 30 April untuk mengajukan kelompok calon direksi bursa.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggelar seleksi pemilihan direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang baru. Lantaran, masa jabatan direksi yang ada saat ini akan selesai pada Juni 2015.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida memaparkan, proses seleksi direksi bursa sudah dimulai. "Batas pengajuan direksi 1 Maret dan komisaris BEI sudah ajukan surat. Penetapan jumlah direksi 11 Maret sudah kami sampaikan surat ke komisaris," kata Nurhaida, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Dia melanjutkan, setelah pengajuan maka akan dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test pada 1 Mei-3 Juni. Kemudian, direksi ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham pada 25 Juni 2015.

"Pemegang saham harus ajukan kelompok calon direksi paling lambat 30 April. Setelah itu, akan ada fit and proper test 1 Mei-3 Juni. Kami sesuaikan waktunya tergantung jumlah. Karena pengajuan berdasarkan paket, kami lihat mana yang lebih baik dan cocok, dan calon direksi lain bisa dimunculkan. Batas hasil fit and proper test 4 Juni dan kalau ada usulan baru 11 Juni, ditetapkan di RUPS 25 Juni," lanjutnya.

Nurhaida mengatakan, OJK pun menyetujui direksi BEI sebanyak 7 orang guna menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan untuk mendalami pasar.

"Jumlahnya OJK lihat kebutuhan yang ke depan akan lebih besar untuk MEA dan pengembangan pasar, maka kami setujui 7 direktur," tandas dia.

Seperti diketahui, saat ini susunan jajaran direksi BEI antara lain Direktur Utama, Direktur Penilaian Perusahaan, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Direktur Pengembangan, Direktur Teknologi dan Manajemen Risiko, serta Direktur Keuangan dan SDM. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Direksi BEI

Video Terkini