Sukses

Kebijakan Menteri Susi Ini Ganggu Eksplorasi Migas

Kepala Komite Eksplorasi Nasional Andang Bachtiar menuturkan, sektor minyak dan gas sangat berpengaruh terhadap kebijakan konservasi laut.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Komite Eksplorasi Nasional Andang Bachtiar mengatakan, kebijakan Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan konserversi wilayah laut Indonesia hingga sejauh 4 mil dari tepi pantai berpengaruh pada kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas).

"Kebijakan Ibu Susi terkait konservasi wilayah laut Indonesia 4 mil laut, eksplorasi habis kita," kata Andang, saat menghadiri  The 39 Th IPA Convention & Exebition, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Andang mengungkapkan,  karakter migas sangat berbeda dengan tambang dari sisi ketahanan energi, sedangkan dari sisi bahaya untuk lingkungan laut sama. "Kami lihat karakter minyak dan gas beda dengan tambang. Dari sisi bahaya memang luar biasa. Waktu blow out rusak pesisir 1-4 mil," tutur Andang.

Andang menuturkan, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, seharusnya dipertimbangkan terlebih dahulu keberlangsungan sektor migas.

"Kami ingin lihat concern dunia kelautan dan migas bagaimana. Mana yang harus dilindungi mana tidak. Itu isu besar sehingga ada pembahasan. Peraturan Pemerintah larang eksplorasi. Saya dapat input karena Agustus mau diundangkan," tutur Andang.

Ia menyebutkan wilayah eksplorasi migas yang akan terkena dampak kebijakan tersebut salah satunya adalah Blok Mahakam Kalimantan Timur yang akan digarap ke PT Pertamina (Persero). Andang mengaku akan melakukan perhitungan sehingga diketahui penurunan produksi atas kebijakan tersebut.

"Karena Blok Mahakam jaraknya 0-4 banyak prospek. Dalam waktu dekat blok Mahakam mana yang masuk area 0-4 mil. Saya buat hitungan, kalau dilarang, berapa produksinya turun," kata Andang.

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti berencana melakukan konservasi wilayah laut Indonesia hingga sejauh 4 mil dari tepi pantai. Langkah tersebut untuk memulihkan pinggiran laut serta membangun sektor bahari di Tanah Air.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sudirman Saad mengatakan, ketentuan tersebut saat ini sedang dalam proses pengkajian.

"Saya perlu klarifikasi memang Bu Menteri sudah meminta saya untuk memulai persiapkan langkah-langkah yang terukur untuk supaya 0-4 mil prinsipnya untuk pemulihan lingkungan dan untuk pariwisata bahari," kata dia.

Dia mengatakan, konservasi itu dilakukan secara bertahap. Pihaknya memprioritaskan terhadap daerah-daerah yang pemanfaatannya secara tunggal seperti nelayan pembudidaya ikan. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini