Sukses

Suryo Bambang Bantah Ada Dualisme dalam Kadin

Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto menegaskan bahwa dualisme di dalam Kadin tidak pernah ada.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dua calon ketua umum Kadin yaitu Rosan P Roeslani dan Rachmat Gobel memiliki kesamaan visi dan misi terkait konsolidasi dan sinergi anggota Kadin baik di pusat maupun daerah. Janji tersebut karena selama ini muncul Kadin tandingan yang berada di bawah pimpinan Oesman Sapta Odang.

Menanggapi adanya dualisme tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto menegaskan bahwa dualisme di dalam Kadin tidak pernah ada. Menurutnya, jika ada pihak yang mengaku sebagai Kadin maka pihak tersebut berada di luar Kadin yang ditetapkan oleh Undang-Undang.

"Pertama, tidak ada dualisme di Kadin karena Kadin beda dengan organisasi lain. Kadin didirikan dengan Undang-Undang Dasar," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Menurut Suryo, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kadin yang bukan berada di bawah pimpinannya bukan mewakili Kadin. Oleh sebab itu, pihaknya tidak pernah mengakui kegiatan-kegiatan tersebut.


"Oleh karena itu kalau ada kegiatan-kegiatan yang menggunakan nama Kadin tidak kita akui, karena salah kalau kita akui. Dan kita tidak pernah beri komentar, karena kita anggap itu tidak ada," kata dia.

Suryo juga menegaskan, Kadin juga tidak memilih-milih pengusaha yang bisa menjadi anggota Kadin. Menurutnya semua pengusaha bisa bergabung dengan Kadin selama mengikuti ketentuan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin.

"Saya kira tidak ada kegiatan-kegiatan yang signifikan selain Kadin ini. Saya kira itu sikap kita, tidak ada dualisme. Kadin hanya satu dan kegiatannya begitu luas, jadi klo maslaah bersahabat, dengan semua pihak kita bersahabat tidak masalah. Tidak ada masalah dengan itu. Sikap dari Kadin pusat, Kadin hanya satu," tandasnya.

Suryo juga mengatakan bahwa pada Munas yang juga akan dilaksanakan pemilihan ketua umum periode 2015-2020, baik para calon ketua umum maupun setiap anggota Kadin yang memiliki hak suara akan diharuskan menandatangi pakta integritas. Hingga saat ini setidaknya ada sekitar 130 pemegang suara pemilih dalam Munas tersebut.

"Berbeda dengan Munas sebelumnya, Munas kali ini dilakukan transparansi proses pemilihan yang sangat penting yaitu penandatangan pakta integritas tidak hanya dilakukan oleh calon ketum Kadin, tapi para pemegang suara juga ikut menandatangani," ujarnya.

Dia menjelaskan, pakta Integritas tersebut merupakan ikrar kesetian untuk berlaku jujur dan benar selama munas berlangsung. Setiap pemegang hak suara harus berkomitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Karena itu, pakta integritas ini ditekankan azas tranparansi sehingga sistem dan proses pemilihannya harus betul-betul transparan," kata dia.

Selain itu, dengan diikutsertakan pemegang hak suara dalam penantangan pakta integritas, lanjut Suryo, maka setiap anggota Kadin dan pemegang hak suara akan merasa lebih bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Munas yang lebih bersih dan aman.

"Jadi tujuan ini kita lakukan supaya kebiasaan dalam dunia usaha terpelopori dengan adanya kebiasaan baru pakta integritas ini. Sehingga dalam dunia usaha apapun itu akan lebih transparan," tandasnya. (Dny/Gdn)

 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini