Sukses

Menkeu Mimpi RI Punya Pengusaha Raja Infrastruktur

Tujuannya, agar Indonesia dapat mendorong proyek pembangunan yang dibiayai investasi swasta, baik dari dalam maupun luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) semakin giat memperkenalkan skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) atau yang dikenal dengan Public Private Partnership (PPP) untuk proyek pembangunan infrastruktur.

Tujuannya, agar Indonesia dapat mendorong proyek pembangunan yang dibiayai investasi swasta, baik dari dalam maupun luar negeri ‎ketimbang hanya mengandalkan dari APBN atau APBD.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro dalam sambutannya di acara Investor Gathering dan Pameran Investasi Keuangan 2015, mencontohkan salah satu proyek KPS yang mendapat dukungan pemerintah adalah proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) Umbulan, Jawa Timur (Jatim).  

"Dengan proyek ini, 260 ribu Kepala Keluarga di seputaran Jatim bisa menikmati air bersih. Jadi investasinya bisa berasal dari swasta, jangan semua cuma APBN atau APBD dan pinjaman. Kita dorong swasta masuk," tegas Bambang di Jakarta, Senin (7/12/2015).

Bambang mempunyai satu mimpi besar, yaitu berharap dapat memperkenalkan beberapa pengusaha Indonesia kepada dunia sebagai raja infrastruktur. Menurutnya, belum ada pengusaha yang menjadi raja infrastruktur baik di Indonesia maupun di negara lain.


"Harapan atau impian saya bisa memperkenalkan beberapa pengusaha Indonesia yang jadi infrastruktur, karena belum ada. Selama ini ada‎nya raja sawit, raja batubara, raja tekstil, raja elektronik dan raja otomotif. Belum ada tuh yang jadi raja infrastruktur, padahal itu adalah lahan bisnis yang luar biasa besar di Republik ini," jelasnya.

Kata Bambang, Indonesia seharusnya menjadikan momen hari ini untuk mendorong skema KPS dalam proyek pembangunan infrastruktur. Keterlibatan swasta membiayai proyek infrastruktur sangat penting, baik investor dari dalam dan luar negeri‎. Sementara pemerintah, dapat memetakan proyek-proyek mana saja yang harus dibiayai APBN atau APBD, dan mana yang potensial didanai pihak swasta.

"Kalau KPS sukses, proyek yang masuk APBN atau APBD adalah infrastruktur dasar atau tang tidak mungkin dikerjakan swasta karena karakteristiknya. Sedangkan yang bersifat cost recovery dan punya aspek komersial‎ masuk ke KPS. Jadi nanti Pak Menko Perekonomian bentuk komitenya, Bappenas bikin kerangka perencanaan, dan kita dorong habis-habisan skema KPS ini," papar Bambang.

Dengan demikian, seluruh Kementerian/Lembaga bisa mengadopsi skema tersebut sehingga proyek pembangunan infrastruktur berjalan dengan lancar tanpa ada penundaan karena harus menunggu aliran atau bantuan dana dari APBN dan APBD.

"‎Kuncinya harus ada yang mau jadi PJPK atau penanggungjawab proyek. Dan Pemerintah Daerah harus berpikir seperti itu, karena sekarang banyak Pemda yang tidak begitu. Dengan skema KPS, kita  juga bukan berarti tidak nasionalis, ini bukan masalah nasionalis atau tidak. Kita ingin melayani masyarakat seefisien mungkin," pungkas Bambang.

** Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini