Sukses

Ini Keunggulan dari PLTG Terapung Menurut Dirut PLN

Sejak diberangkatkan pada awal November 2015 dari Turki, MVPP telah menempuh perjalanan hampir 30 hari.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memilih untuk menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Terapung untuk mengaliri listrik di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Realisasi dari pilihan tersebut adalah dengan menyewa Kapal Marine Vessel Power Plant (MVPP) Karadeniz Powership Zeynep Sultan, berkapasitas 120 Mega Watt (MW) dari perusahaan Turki yaitu Karadeniz Powership Co.

Apa kehebatan dari MVPP Karadeniz Powership Zeynep Sultan sehingga PLN jatuh hati untuk menyewanya? Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menjelaskan, dengan menggunakan MVPP Karadeniz Powership Zeynep Sultan, PLN bisa mendapatkan beberapa keuntungan.


"Penggunakan PLTG Terapung ini bisa menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Dengan begitu PLN bisa melakukan penghematan hingga Rp 350 miliar per tahun," kata Sofyan, saat menghadiri peluncuran PLTG Terapung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (8/12/20‎15).

Keunggulan lain dari penggunaan PLTG Terapung ini adalah kemudahan relokasi yang hanya memerlukan waktu 3 minggu hingga 4 minggu, sehingga dapat fleksibel memenuhi kebutuhan listrik di suatu daerah, dan lebih cepat dalam memenuhi kebutuhan tambahan pasokan listrik di suatu daerah yang sedang kekurangan listrik.

Pembangkit Terapung ini bisa dioperasikan dengan dua bahan bakar atau dual fuel engine yaitu fuel jenis heavy fuel oil dan gas. Untuk operasi pertama akan menggunakan bahan bakar minyak.

Sementara pembangunan tower transmisi 150 kV yang menghubungkan MVPP ke switchyard untuk selanjutnya disuplai ke Gardu Induk Lopana, saat ini hampir rampung. Perjalanan MVPP ke Amurang diperkirakan memakan waktu sekitar tujuh hari.

Sejak diberangkatkan pada awal November 2015 dari Turki, MVPP telah menempuh perjalanan hampir 30 hari melalui jalur Terusan Zues, Laut Merah, hingga ke Samudra Hindia dan Srilangka, baru masuk ke perairan Indonesia.

Kapal tiba di Indonesia, tepatnya di Tanjung Priok pada 1 Desember untuk proses Customs Clearence (Pemeriksaan Administrasi di Bea Cukai). (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.