Sukses

Mengapa Target Setoran Pajak Harus Naik?

Pemerintah dapat bangun infrastruktur dengan setoran pajak yang terkumpul sesuai target.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan target penerimaan pajak menjadi Rp 1.360 triliun tahun depan merupakan sebuah bentuk hasil reformasi di bidang perpajakan. Dari hasil pungutan pajak, pemerintah berjanji membangun Republik ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara mengungkapkan, pemerintah dan DPR telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.360 triliun di APBN 2016 atau naik dari proyeksi APBN-P tahun ini sebesar Rp 1.294,25 triliun.

"Untuk mencapai target penerimaan pajak tahun depan kita harus kerja lagi. Melanjutkan reformasi yang belum selesai, seperti administrasi pajak mengingat rasio pajak kita masih rendah. Target pajak harus naik sebagai hasil reformasi, bukan karena pemerintah ingin memeras masyarakat," tegas dia saat berbincang di Jakarta, seperti ditulis Rabu (9/12/2015).

Ia mengatakan, saat ini pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru sebanyak 27 juta WP, sedangkan orang Indonesia yang tercatat menerima upah atau gaji tetap mencapai 45 juta orang. data tersebut menunjukkan bahwa administrasi pajak di Indonesia masih perlu diperbaiki agar penerimaan pajak meningkat.

Dengan setoran pajak yang terkumpul sesuai target, kata Suahasil, pemerintah dapat membangun Indonesia dengan berbagai infrastruktur untuk kepentingan bersama. Pemerintah harus agresif menyisir potensi pajak baik dari orang pribadi maupun perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.

"Republik ini bisa dibangun dengan uang kita. Mau nunggu uang dari siapa? Dari langit? Makanya bayar pajak, awasi penggunaannya. Kalau ada yang tidak benar, sikat," ujar Suahasil. (Fik/Ahm)

** Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.