Sukses

Menteri Susi Imbau Pegawai KKP Tak Hura-hura Pakai Uang Negara

Jika pagu anggaran tersebut tidak terserap sepenuhnya, KKP wajib mengembalikannya ke kas negara sebagai Sisa Lebih Pengeluaran Anggaran.

Liputan6.com, Jakarta
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mewanti-wanti seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menggunakan anggaran negara tahun depan senilai Rp 13,8 triliun untuk kegiatan produktif.
 
Jika pagu anggaran tersebut tidak terserap sepenuhnya, KKP wajib mengembalikannya ke kas negara sebagai Sisa Lebih Pengeluaran Anggaran (SILPA). 
 
"Kalau Rp 13 triliun tidak terserap, kami tidak mau melakukan pemborosan. Buat apa minta lagi. Minta nambah anggaran jika sudah habis di pertengahan jalan," tegas Susi saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/12/2015). 
 
Ia mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan KKP untuk membuat program prioritas 2016 secara sungguh-sungguh dengan besaran anggaran yang realistis.
 
 
Sebab Susi berpendapat, anggaran itu adalah uang negara yang berasal dari rakyat sehingga harus dimanfaatkan secara benar dan tepat sasaran. 
 
"KKP tidak boleh bikin anggaran asal-asalan, bercandaan. Setiap Desember, kami menghitung apa yang tidak bisa dihabiskan dan harus segera dikembalikan ke Menteri Keuangan, supaya bisa membantu mengurangi defisit," saran dia. 
 
Susi berharap agar seluruh Kementerian/Lembaga dapat mempraktikkan hal yang sama sebagai langkah efisiensi anggaran.
 
"Kalau setiap Kementerian/Lembaga mengembalikan 10 persen anggaran yang tidak mungkin terserap sampai akhir tahun, bisa tuh mengurangi defisit anggaran Rp 100 triliun," ucap Pemilik maskapai penerbangan perintis Susi Air itu. (Fik/Nrm)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini