Sukses

KPPU Minta Penyedia Jasa Ojek Online Tak Perang Harga

Kementerian Perhubungan seharusnya memiliki peranan aktif untuk melakukan pengawasan agar para pemain dalam bisnis ini saling merugikan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghimbau kepada jasa layanan transportasi online tidak melakukan perang harga secara berlebihan sehingga dapat mematikan bisnis usaha lain. Perang harga ini biasanya dilakukan melalui promo-promo tarif.

Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait adanya promo-promo tarif yang dilakukan oleh penyedia jasa layanan transportasi online. Jika promo ini dilakukan secara berlebihan, dikhawatirkan akan mematikan bisnis bukan hanya sesama penyedia layanan tetapi juga terhadap ojek pangkalan.

"Ini akan kami lihat, misalnya sekarang muncul Grab Bike dan Go-Jek, muncul lagi yang lain. Kelihatannya ada juga persaingan yang lebih intensif. Ini harus kita awasi, sangan sampai mengarah ke saling mematikan antar provider karena ini bisa saja semacam perilaku yang bersifat predatory atau saling membunuh antar satu dengan yang lain. Nah begitu kita awasi juga," jelasnya.

Meski pun dinilai tidak perlu sampai buat standar tarif, namun menurut Syarkawi dalam hal transportasi, Kementerian Perhubungan seharusnya yang memiliki peranan aktif untuk melakukan pengawasan agar para pemain dalam bisnis ini saling merugikan.

"Saya tidak menyarankan membuat standar harga dengan batas minimum, yang penting pengawasan agar mereka benar-benar besaing dengan benar. Saya kira Kemenhub bisa lakukan pengawasan terhadap itu. Kalau kita KPPU, perilaku predator itu akan kita awasi," ungkapnya.

Jika dinilai sebuah penyedia layanan transportasi online ini memberikan harga yang tidak masuk akal sehingga mematikan bisnis transportasi yang lain, maka KPPU bisa memberikan rekomendasi agar pelaku bisnis mendapat hukuman.

"Kalau mengarah ke predaroty pricing, katakan GoJek-Grab Bike atau Grab Bike-GoJek, berdasarkan UU kita punya kewenangan ambil tindakan hukum terhadap itu. Kita bisa merekomendasi untuk melarang operasi," tandasnya. (Dny/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.