Sukses


Tiga Fokus Pemerintah Percepat Pembangunan Sejuta Rumah

Setidaknya ada tiga isu penting yang menjadi fokus pemerintah untuk diselesaikan secepat mungkin.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin menyatakan optimistis Program Sejuta Rumah (PSR) pada tahun ini akan lebih baik dibanding 2015. Untuk itu, pemerintah akan terus berusaha menyelesaikan sejumlah persoalan yang masih menjadi kendala di lapangan seperti masalah regulasi, pertanahan dan peningkatan peran pemerintah daerah.

Menurut Syarif, setidaknya ada tiga isu penting yang menjadi fokus pemerintah untuk diselesaikan secepat mungkin. Pertama, adalah soal regulasi yang banyak melibatkan instansi dan kementerian atau lembaga lain.

"Dukungan dari Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Dalam Negeri dalam masalah regulasi terkait program perumahan harus dioptimalkan,” katanya yang ditulis Liputan6.com, Jumat (15/1/2015).

Kedua, masalah pertanahan atau bank tanah (land banking). Program Sejuta Rumah tentunya tidak dapat dilaksanakan dengan baik apabila ketersediaan tanah untuk pembangunan rumah masyarakat tidak ada. Namun dirinya juga menyatakan sudah ada dukungan dari Kementerian Keuangan untuk menyerahkan tanah-tanah yang dimiliki untuk dibangun perumahan masyarakat.

Sedangkan fokus yang ketika terkait peningkatan dukungan pemerintah daerah terhadap PSR. Kemudahan perizinan dari pemerintah daerah sangat diharapkan untuk memacu pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kita harapkan pengurusannya tidak berbelit-belit dan tidak memakan waktu lama apalagi biaya mahal," tegas Syarif.

Jadi Contoh

Direktur Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus mengungkapkan pemerintah daerah memang paling berwenang untuk mempermudah proses perizinan termasuk soal pertanahan.

"Dan itu bisa dilakukan. Sudah ada beberapa daerah yang mulai. Seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang sudah membebaskan biaya perizinan terutama IMB dan BPHTB. Proses perizinan juga sudah dipercepat menjadi hanya 14 hari. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain," jelas Maurin.

"Daerah-daerah lain yang belum mempermudah perizinan dalam penyediaan rumah rakyat terus diajak supaya peduli. Rumah itu kebutuhan penting bagi rakyat Anda," imbau dia.

Kementerian PUPR juga segera membahas soal pemangkasan jumlah perizinan di sektor perumahan rakyat dengan Sekretariat Negara (Setneg) dari sebelumnya 42 item, menjadi hanya delapan item. Sedangkan jangka waktu perizinan akan dipangkas dari rata-rata 26 bulan, menjadi 14 hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.