Sukses

Menteri BUMN: Harga Divestasi Saham Freeport Terlalu Mahal

penawaran divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen dengan nilai US$1,7 miliar atau sekitar Rp 23 triliun‎.

Liputan6.com, Jakarta - Pemeirntah bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji penawaran divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen senilai US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 23 triliun‎.

Menanggapi nilai saham yang ditawarkan Freeport tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku harga tersebut terlalu mahal.

"Mengenai nilainya bagaimana, memang kalau yang ditawarkan itu terlalu tinggi," tegas Rini di kantornya, Selasa (19/1/2016).

Pernyataan Rini tersebut berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan beberapa BUMN seperti Mandiri Sekuritas dan Danareksa.

Rini mengaku hingga kini pemerintah masih belum mengetahui dari mana nilai saham itu bisa muncul. Nilai saham tersebut hingga kini masih terus dikonfirmasikan ke manajemen Freeport Indonesia.


‎"Kalau tertarik, kami tertarik karena sebagai BUMN harus juga lebih menekankan bagaimana memiliki tambang-tambang besar. Karena ini tambang milik bangsa Indonesia, tentunya kami BUMN berharap bisa partisipasi di tambang besar seperti ini," tegas Rini.

Sebelumnya, Anggota IX BPK RI Ahsanul Qosasi‎ mengungkapkan nilai divestasi saham Freeport dinyatakan tidak wajar. Ketidakwajaran nilai saham tersebut karena tidak senilai dengan manfaat ekonomis yang diterima Indonesia jika mengambil 10,64 persen saham Freeport.

"Kalau bicara wajar atau tidak wajar, ya tidak wajar, kan pertimbangannya sejumlah peralihan teknologi tidak jalan, kita itu selalu kerjasama dengan asing agar transfer teknologi jalan, kalau 20 tahun asing terus berkuasa berarti kan tidak jalan," kata Ahsanul.‎

Untuk itu, dia berpesan kepada pemerintah untuk selalu berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai hal jika ingin membeli saham Freeport Indonesia yang hanya 10,64 persen tersebut.

"Ini hati-hati juga, saya bukannya anti asing. Tapi kalau ada peralihan itu memang mesti hati-hati," terang dia. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.