Sukses

Begini Akibatnya Jika BI Tahan Suku Bunga Acuan

Pengamat menilai tak ada lagi alasan bagi BI untuk menahan suku bunga acuan di level 7,25 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Valas Farial Anwar meminta Bank Indonesia (BI) kembali menggunting suku bunga acuan (BI rate) pada pertemuan Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini (18/2/2016). Ia menilai tak ada alasan lagi bagi Otoritas Moneter ini untuk menahan tingkat suku bunga di level 7,25 persen.

"Inflasi kita sudah rendah 3,35 persen tahun lalu, masa BI Rate masih 7,25 persen. Gap-nya sampai separuh kan," kata Farial saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Menurutnya, BI rate harus turun secara bertahap karena rupiah saat ini bergerak menguat. Alasan inilah yang sebelumnya menjadi tameng BI kekeuh mempertahankan suku bunga acuan.

"Rupiah sudah menguat, jadi tidak ada alasan yang mengganggu lagi supaya BI Rate turun. Kalau masih pakai alasan itu, tidak laku lagi," terangnya.

Ia memperkirakan, ruang pelonggaran moneter melalui pemangkasan tingkat suku bunga terbuka sampai kelevel 6,75 persen. Eksekusi penurunan BIrate ini bisa dilakukan secara bertahap sebanyak 25 basis poin hingga menyentuh 6,75 persen.



"Tapi harus juga dilihat penurunan BI rate ada tidak dampaknya ke penurunan suku bunga kredit. Jadi perlu kerjasama pemerintah BI dan perbankan supaya suku bunga kredit menciut supaya bisa bersaing dengan negara-negara ASEAN," jelas Farial.

Dengan tingkat suku bunga acuan 6,75 persen saja, diakui Farial masih tertinggi dibanding negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang rata-rata di bawah 5 persen.

Tingkat bunga kredit di Indonesia, katanya, rata-rata berkisar 10-13 persen, bahkan bunga kredit untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 24 persen.  

"Suku bunga kita yang paling tinggi, akibatnya harga barang atau produk tidak kompetitif, jadi sangat mahal. Kalau begini terus, kita bisa habis diserbu barang-barang murah dari luar negeri," terangnya. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini