Sukses

Fitra Kritik Kebijakan Tax Amnesty

Salah satu alasan penolakan Fitra terhadap pengampunan pajak karena bertentangan dengan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Liputan6.com, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak/Tax Amnesty. Saat ini RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto mengatakan, salah satunya alasan penolakan RUU ini karena bertentangan dengan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Pertentangan tersebut terjadi pada pasal keuangan negara yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.

"Dasar argumentasi RUU Pengampunan Pajak ini juga salah tafsir, terutama dalam pasal 23 A. Ini bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945 pasal 23 dan 23 A tentang pengelolaan APBN dan Pemungutan Pajak, di mana pemungutan pajak dalam proses APBN bersifat memaksa, bukan mengampuni," ujar dia di Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Yenny menjelaskan, sistem pengampunan pajak telah dua kali diterapkan yaitu pada 1964 dan 1984. Namun pada kedua tahun tersebut pelaksanaan sistem ini dinilai selalu gagal.

"Ini tidak sejalan dengan sistem dan mekanisme tata cara pemungutan pajak. Sehingga kebijakan ini pada saat itu hanya dimanfaatkan orang tertentu tanpa berdampak signifikan terhadap pendapatan negara. Ini juga diprediksi akan kembali gagal (jika kembali diterapkan)," jelas dia.

Selain itu, RUU Pengampunan Pajak/tax amnesty ini berpotensi menjadi fasilitas karpet merah bagi konglomerat, pelaku kejahatan ekonomi dan finansial serta pencucian uang.

Lantaran, lanjut Yenny, RUU tersebut menyatakan proses pengampunan akan dikabulkan bagi setiap orang atau badan yang melakukan pengajuan tanpa melihat asal usul hartanya.

"Ini tidak disaring, sehingga RUU ini berpotensi menarik banyak uang haram dalam APBN dan perekonomian Indonesia," tutur dia. (Dny/Ahm)

 

Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini