Sukses

Bantu Kebijakan Fiskal, OJK Siap Lahirkan Tabungan Pos

Jumlah kantor pos mencapai 4.000 unit diharapkan dapat membantu OJK meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengawasan dan membuat tabungan baru, yang dinamakan Tabungan Pos pada 2016. Sesuai dengan namanya, Tabungan Pos ini akan dioperasikan oleh PT Pos Indonesia (Persero).

Kepala Eksekutif Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani mengatakan tabungan ini dibuat khusus untuk membantu pemerintah dalam mengurangi defisit APBN.
‎

"Jadi nanti uang simpanan publik hanya bisa digunakan untuk membeli obligasi pemerintah, sehingga bisa menopang kebijakan fiskal‎," kata Firdaus di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Tabungan ini diharapkan mampu membantu fiskal negara. Firdaus memperkirakan potensi tabungan pos ini bisa mencapai ratusan triliun.

Dia menuturkan, saat ini jumlah kantor pos yang tersebar hingga tingkat kecamatan mencapai 4.000 unit dapat membantu OJK meningkatkan literasi keuangan masyarakat seluruh Indonesia.

Firdaus mengatakan, penghimpunan dana publik yang selanjutnya di tempatkan pada obligasi pemerintah, diyakini akan mampu membantu menopang stabilitas keuangan domestik.

"Karena selama ini, dana-dana jangka pendek yang ditarik di pasar selalu mengganggu ekonomi kita. Selama ini orang asing yang punya, kalau masyarakat sendiri yang punya lebih stabil," ujar Firdaus.

Sebelum membentuk Tabungan Pos, pemerintah akan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) tentang Bidang Usaha PT Pos Indonesia. Dia menyebutkan, OJK juga akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait produk keuangan di Tabungan Pos.

‎Penerbitan Tabungan Pos ini juga melibatkan sejumlah Kementerian antara lain dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Negara BUMN. "Nanti produk keuangannya kita yang awasi pelaksanaannya," ujar dia. (Yas/Ahm)

 

Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini