Sukses

Jaringan ATM Prima Buat Daftar Bank Tercepat Selesaikan Komplain

PT Bank Pundi Indonesia Tbk dan PT Bank Permata Tbk terpilih menjadi yang tercepat dalam menyelesaikan keluhan nasabah.

Liputan6.com, Jakarta - PT Rintis Sejahtera pemegang jaringan ATM Prima mengeluarkan daftar bank terbaik dalam memberikan solusi cepat kepada nasabah yang mengajukan komplain. Daftar tersebut dibuat berdasarkan riset yang dilakukan Rintis Sejahtera. 

Dari hasil penelitian tersebut, tercatat PT Bank Pundi Indonesia Tbk dan PT Bank Permata Tbk terpilih menjadi yang tercepat dalam menyelesaikan keluhan nasabah yang bertransaksi melalui jaringan Prima di mesin ATM. Waktu rata-rata yang didapat dari kedua bank tersebut untuk penyelesaian setiap keluhan kurang dari satu hari. 

Untuk Bank Pundi dan Bank Permata, Rintis Sejahtera menyematkan predikat sebagai The Best Performance In Complaint Handling.

Sementara untuk kategori The Best Ratio Performance In Complaint Handling diperoleh oleh Bank Commonwealth dan PT Bank Syariah Mandiri. Untuk kategori The Most Improved Performance In Complaint Handling diberikan kepada Bank ANZ.

"Ini penghargaan yang sangat berarti bagi Bank Pundi," komentar dari Maximianus P. Djiwanto Direktur Operasional Bank Pundi, sebagai salah satu peraih penghargaan dari PT Rintis, dalam keterangannya, Kamis (24/3/2016).

Menindaklanjuti apa yang sudah dicapai, menurut Maximianus, Bank Pundi ke depan akan berupaya meningkatkan lagi pelayanannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Bank Pundi terhadap para nasabahnya. "Ke depan kita tidak berpuas diri, kita akan terus berupaya meningkatkan lagi pelayanan kita," tutupnya.‎ 

Rintis Sejahtera setiap tahun memang memberikan penghargaan berbagai kategori kepada peserta jaringan ATM Prima untuk memaksimalkan kualitas pelayanan jaringan ATM Prima kepada para nasabah bank peserta.

Dimulai sejak tahun 2011 ada 3 kategori performance dibagi dalam dua kelas bank besar dengan jumlah transaksi dalam satu tahun lebih dari satu juta kali dan bank kecil  dengan jumlah transaksi dalam satu tahun kurang dari satu juta kali. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini