Sukses

Keuntungan Penjualan BBM Eceran Legal

Manajemen Pertamina ada koordinasi penjual BBM eceran juga dapat meningkatkan aspek keamanan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dapat legal melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini akan membuat masyarakat mendapat BBM dengan harga wajar.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, penjualan BBM eceran yang legal akan membantu pemerintah menyamakan harga BBM di wilayah yang masih minim SPBU. Lantaran harga BBM di daerah jauh lebih mahal ketimbang yang ditetapkan pemerintah.
‎

"Peluang itu ada. Kami cuma membantu pemerintah supaya daerah-daerah yang tidak ekonomis dibangun SPBU," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Bambang menuturkan, ada koordinasi penjual BBM eceran juga dapat meningkatkan aspek keamanan.

Risiko penjual BBM eceran sangat besar karena kurang memperhatikan aspek keamanan sedangkan BBM merupakan bahan berbahaya mudah terbakar.

"Masyarakat dapat mendapatkan BBM dengan harga yang wajar tetapi safetynya terjamin," tutur Bambang.

Bambang pun menyayangkan, banyak beredar penjual BBM eceran yang mengatasnamakan Pertamini.

Padahal Pertamina bukanlah produk Pertamina dan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada proses penjualan BBM yang dilakukan Pertamini, perusahaan energi pelat merah tersebut tidak mau bertanggung jawab.

"Kalau kami menghadapi Pertamini, Pertamini itu bukan Pertamina. Tapi orang seolah-olah Pertamini itu Pertamina dalam bentuk kecil. Faktor safety siapa yang tanggung, kalau ada masyarakat yang terbakar nuntutnya siapa? Pertamina? Pertamina yang nanggung? Orang itu bukan Pertamina. Itu yang kami benahi," tutur Bambang. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini