Sukses

Pengusaha Keberatan Ditjen Pajak Intip Data Nasabah Bank

Ketua Apindo Haryadi Sukamdani menuturkan pemerintah juga harus mencari cara lain untuk genjot pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyayangkan langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan membuka data nasabah perbankan melalui kartu kredit. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya menggenjot penerimaan negara melalui pajak.

Ketua Umum APINDO Haryadi Sukamdani mengatakan, pembukaan data nasabah perbankan ini bertentangan dengan Undang-undang (UU) Perbankan yang menjamin kerahasiaan nasabah. Hal ini dikhawatirkan akan terjadi pertentangan sektor perbankan dengan pemerintah terkait hal ini.

"Saya baca statement Ketua Perbanas, dia bilang itu melanggar UU Perbankan karena itu termasuk data nasabah yang harus dijaga kerahasiaannya oleh bank," ujar dia di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Haryadi menyatakan pihaknya memahami langkah DJP mengintip data nasabah ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap profil dari nasabah yang juga menjadi wajib pajak.

Namun dia khawatir kewenangan untuk membuka data nasabah ini malah digunakan untuk kepentingan lain.

"Sebenarnya soal intip kartu kredit ini kan arahnya mau lihat profil belanjanya wajib pajak. Tapi itu bisa jadi salah tafsir. Karena di Indonesia pakai kartu kredit itu nggak cuma untuk kepentingan pribadi. Ada juga yang pakai kartu kredit untuk modal usaha. Bisa pakai untuk dagangannya. Misalnya pengusaha menengah kecil pakai untuk modal usaha," jelas dia.

Haryadi menuturkan, pemerintah harus mencari lain untuk menggenjot penerimaan pajak. Jangan sampai adanya kebijakan seperti ini malah kontraproduktif terhadap tujuan pemerintah meningkatkan penerimaan pajak.

"Menurut saya harus bijak melihat data yang ada. Kita kebanyakan uber wajib pajak tapi nggak pernah dipikirkan stimulusnya apa. Presiden ingin mengakselerasi pajak. Tapi malah banyak kebijakan yang kontra produksi malah bikin iklim usaha nggak nyaman. Bikin orang nggak nyaman," ujar dia. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini