Sukses

Jonan Batal Pangkas Frekuensi Penerbangan di Bandara Soetta

Menhub Ignasius Jonan membatalkan rencana pemangkasan frekuensi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dari 72 menjadi 60 per jam.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan membatalkan rencana pemangkasan frekuensi penerbangan per jam di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng dari 72 menjadi 60 frekuensi. Awalnya aturan tersebut bakal mulai berlaku Senin (4/4/2016).

Hal ini diakui Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Budi Karya Sumadi. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut merupakan pengelola dari Bandara internasional Soetta. 

Budi membenarkan bahwa rencana awalnya Kemenhub akan mengurangi frekuensi penerbangan di Bandara Soetta yang saat ini berjumlah 72 menjadi 60 frekuensi per jam karena alasan faktor keselamatan.

Padahal aturan ini akan mulai diterapkan Senin besok. Tapi kemudian secara mendadak pada Sabtu malam (3/4/2016), Jonan membatalkan keputusan tersebut.

"Tidak jadi dikurangi. Memang itu benar (pengurangan) posisi hari Sabtu pagi, tapi semalam Pak Menteri (Jonan) sudah membatalkan keputusan tersebut," tegas Budi saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (4/4/2016).

Terkait alasan pembatalan, Mantan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk itu enggan membocorkannya. "Kalau soal alasan tanyakan ke Kemenhub ya," ucap singkat Budi.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J. A. Barata menjelaskan alasan pihaknya membatalkan pengurangan frekuensi penerbangan di Bandara Soetta karena maskapai-maskapai penerbangan sudah terlanjur menjual tiket kepada para penumpang dalam beberapa bulan ke depan. 

"Iya ternyata maskapai sudah menjual tiket untuk bulan-bulan ke depan. Nanti kita atur yang lebih smooth," ujar Barata. 

Dirinya mengaku, keputusan Kemenhub bukan mengurangi atau memangkas frekuensi penerbangan per jam di Bandara Soetta, melainkan pembenahan supaya setiap jam mempunyai porsi frekuensi penerbangan yang sama.

"Jadi tidak menumpuk banyak di jam-jam favorit. Nah inginnya lebih diratakan setiap jam supaya punya porsi yang sama. Nah jumlah frekuensi penerbangan kan jadi berkurang. Misalnya penerbangan di pagi hari banyak, tapi siang sedikit, jadi setiap jam punya jumlah frekuensi penerbangan yang sama," terang Barata. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT Angkasa Pura II atau AP II adalah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pengelolaan dan pengusahaan bandar udara di Indonesia.

    Angkasa Pura II

  • Kemenhub adalah singkatan dari Kementerian Perhubungan, yang merupakan salah satu kementerian di Indonesia.

    kemenhub

Video Terkini