Sukses

‎Kemendag Kesulitan Awasi Penjual Makanan Online

Perlu peran aktif konsumen terkait perdagangan makanan yang dijual melalui media internet.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengawasi dengan ketat para penjual makanan yang menggunakan media internet sebagai jalur pemasaran. Alasannya, banyak makanan yang dijual online tidak memenuhi standar sehingga merugikan konsumen. 

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Syahrul Mamma mengatakan, tidak semua makanan yang dijual lewat online terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Online ini kan langsung ke masyarakat, dan susah untuk dipantau. Ini harus dipantau, kan itu mereka langsung kepada konsumen dan tidak terdaftar kepada BPOM," kata dia,Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Syahrul melanjutkan, perlu peran aktif konsumen terkait perdagangan makanan yang dijual melalui media internet ini. Dia meminta, jika ada masalah terkait makanan diharapkan bisa langsung melaporkan ke Kementerian Perdagangan.

"‎Sementara kita merencanakan membuat sebuah komunitas, dari masyarakat melalui hotline atau WA. Mereka memberikan masukan-masukan juga. Kami ada pengaduan masyarakat juga 1x24 jam," tutur dia.

Selain itu, dia juga mengimbau supaya masyarakat cermat dalam menentukan makanan baik. "Harapan kita masyarakat memberikan bantuan kepada kita, kita berdayakan masyarakat," tutup dia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Sofyan Djalil menambahkan, ada tiga aspek dalam perlindungan konsumen yakni produsen, konsumen, dan pemerintah.

Menurutnya, untuk perlindungan, konsumen juga harus cerdas untuk memilih produk. Kemudian untuk produsen harus dibimbing untuk memberikan produk yang baik. "‎Produsen yang besar dapat keuntungan, yang rugikan konsumen kita penjarakan," ungkap dia.

Dia menuturkan, dari pemerintah sendiri ‎melakukan pengawasan melalui kementerian atau lembaga seperti Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Pemerintah ada Dirjen, BPOM sangat penting‎," tukas dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini