Sukses

BI Rate Diputuskan Tetap di Angka 6,75 Persen

Untuk penguatan instrumen moneter, Bank Indonesia lebih memilih melalui Giro Wajib Minimum (GWM).

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung dalam dua hari sejak Rabu hingga kamis (20-21/4/2016) ini memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI rate. Langkah BI menahan BI Rate ini sesuai dengan tujuan bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi, khususnya kebijakan untuk mengendalikan inflasi di 2016 dan 2017.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank IndonesiaTirta Segara menjelaskan, dewan gubernur memutuskan untuk menahan BI Rate di angka 6,75 persen. Selain itu, RDG BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di angka 4,75 persen dan Lending Facility di angka 7,25 persen.

"Untuk Seven Days Reserve Repo Rate juga tetap di 5,5 persen. Dengan demikian struktur bunga 7 hari 5,50 persen dan 2 minggu 5,60 persen," jelas dia di Gedung BI, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Ia melanjutkan, di tengah masih lemahnya pertumbuhan ekonomi global, kebijakan BI ini diharapkan semakin memperkuat upaya meningkatkan permintaan domestik untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dan pada saat yang sama menjaga stabilitas makroekonomi.

keputusan BI ini sesuai dengan prediksi para ekonom. "‎Tetap (BI Rate,) karena BI fokus pada penguatan mekanisme transmission moneter, bukan stimulus moneter‎," kata Chief Economist and Director for Investor Relation Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat saat berbincang dengan Liputan6.com.

Selain itu, Budi berpendapat, untuk penguatan instrumen moneter, Bank Indonesia lebih memilih melalui Giro Wajib Minimum (GWM), bukan lagi melalui suku bunga.

Hal senada juga diungkapkan ekonom dari Universitas Atmajaya, A Prasetyantoko. Dia menilai Bank Indonesia akan tetap mempertahankan BI Rate hingga Agustus mendatang. "Menurut saya akan tidak berubah, akan tetap di situ (6,75 persen), yang akan menjadi patokan sekarang reserve repo rate itu," ujar dia.

Untuk diketahui, Dalam RDG bulanan kali ini adalah kali pertama setelah BI menyatakan akan mengubah sistem acuan suku bunga dari BI Rate ke Seven Days Reserve Repo Rate.

Pada Pengumuman kali ini, BI akan mengumumkan dua bunga acuan. Pertama adalah BI Rate dan kedua adalah Repo Rate. Pengumuman dua acuan ini karena bank sentral melakukan transisi suku bunga acuan dari BI Rate ke Seven Days Reserve Repo Rate. Bunga acuan repo 7 hari tersebut akan berlaku mulai pada 19 Agustus 2016. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini