Sukses

Kemnaker dan Kadin Jalin Kerja Sama Dorong Kompetensi Pekerja RI

Hampir separuh dari angkat Indonesia atau sekitar 50,8 juta angkatan kerja merupakan lulusan SD ke bawah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sepakat menjalin kerja sama untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Langkah ini agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di dalam maupun di luar negeri. 

Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani di kantor Kementerian Ketenagakarjaan, Jakarta, Selasa (26/4/2016). 

Rosan menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk kesepakatan dua belah pihak dalam memberikan keterampilan kepada para pencari kerja. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemitraan antara pemerintah dengan pelaku usaha dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan daya saing pekerja Indonesia.

Dengan peningkatan kapabilitas ini diharapkan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan pasar tenaga kerja baik di dalam maupun luar negeri. "Kerja sama hari ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung upaya pemerintah ini," ujar Rosan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2015, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 122,38 juta orang. Namun sayangnya, hampir separuh dari angkat tersebut atau sekitar 50,8 juta angkatan kerja merupakan lulusan SD ke bawah. Sementara lulusan SMP sebanyak 20,7 juta angkatan kerja dan lulusan SMA sebanyak 19,8 juta angkatan kerja.

Sedangkan dari Data BPS pada 2015 menunjukkan ada lebih dari 7 juta angkatan kerja yang belum mempunyai pekerjaan. Sementara di saat yang sama dunia usaha mengalami kesulitan untuk merekrut tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan siap pakai.

"Semua pihak menyadari bahwa ada ketidaksesuaian atau Miss-match antara kebutuhan dunia industri dengan ketersediaan tenaga terampil di Indonesia," kata dia.

Kerja sama antara Kadin dan Kementerian Ketenagakerjaan ini mencakup penyelenggaraan Program Pelatihan Terpadu yang mencakup pelatihan, magang, dan sertifikasi.

Selain itu, kerja sama juga mencakup penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi bagi tenaga kerja Indonesia, penyelenggaraan pelatihan skill-up grading bagi para instruktur di Balai-Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, serta peningkatan kapasitas sarana dan prasarana pelatihan terpadu.

Menurut Rosan, Kadin turut bertanggung jawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah, mempromosikan dan mendorong perusahaan untuk menyelenggarakan pelatihan membangun kualitas dan kuantitas dari penyelenggaraan pelatihan kerja melalui magang.

"Semoga melalui kemitraan yang baik dan berkesinambungan ini, dunia usaha dapat turut berperan serta dalam membangun kompetensi tenaga kerja Indonesia hingga ke depannya Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki kapabilitas keterampilan yang sangat baik di dunia," tandas dia. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini