Sukses

Dana Celengan Sawit Kini Bisa Dibayar Secara Online

Dengan begitu, pembayaran pungutan dana sawit bisa dilakukan secara online.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sucofindo meluncurkan layanan elektronik pembayaran pungutan dana sawit. Dengan begitu, pembayaran pungutan dana sawit bisa dilakukan secara online.

‎Direktur Utama BPDPKS Bayu Krisnamurthi mengatakan, pungutan ini bersifat sangat strategis, tidak hanya digunakan untuk untuk mendukung program biodiesel untuk stabilisasi‎ harga sawit dan diversifikasi energi‎, tetapi untuk program replanting petani sawit kecil. Selain itu pungutan ini digunakan untuk pengembangan riset dan produk turunan dari sawit, pemberdayaan SDM petani dan pendukungnya, serta promosi sawit Indonesia yang berkelanjutan.

"Untuk itu, diperlukan suatu sistem terintegrasi yang memudahkan monitoring pembayaran dana sawit yang telah dibayarkan oleh masing-masing eksportir," ujar dia di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Menurut Bayu, ‎melalui peluncuran layanan online ini, proses pembayaran pungutan dana sawit oleh eksportir kini menjadi lebih mudah dengan dukungan dari tiga bank BUMN yaitu Bank Mandiri, BRI dan BNI. Pembayaran dapat dilakukan langsung baik melalui teller masing-masing bank maupun layanan e-channel bank seperti internet banking dan ATM.

"Melalui layanan ini, stakeholders terkait, baik masing-masing eksportir maupun pemerintah, dapat melihat jumlah pembayaran yang telah dilakukan secara realtime," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama Sucofindo Bachder Djahan Buddin mengatakan, ‎pihaknya siap mendukung pelaku usaha kelapa sawit untuk meningkatkan daya saing usahanya melalui program ini.

"Selain melalui jasa verifikasi ekspor dan pengujian kualitas dan jumlah produk CPO dan turunannya, Sucofindo juga siap mendukung mulai dari pemetaan lahan, hingga audit sistem manajemen berdasar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) ataupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO)," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini