Sukses

Diakuisisi Pertamina, PGN Wajib Gelar `Public Expose` 2x24 Jam

Asosiasi Emiten Indonesia mendesak PGN menggelar paparan publik terkait rencana akuisisi saham perseroan oleh Pertamina

Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mendesak PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggelar paparan publik (public expose) terkait rencana aksi korporasi akuisisi perseroan oleh PT Pertamina (Persero). Ini sesuai dengan aturan pasar modal dalam masa waktu 2x24 jam.

"Harusnya otoritas panggil PGN dan pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN mesti menjelaskan apa saja aksinya. Dalam aturan pasar modal kan 2x24 jam harus ada publix expose sehingga ini menjadi sinyal kurang baik kalau BUMN mengecualikannya (public expose)," ungkap Ketua AEI, Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Airlangga yang sekaligus menjabat Anggota Komisi VI DPR, secara tegas menolak akuisisi Pertamina terhadap PGN maupun merger antara PGN dan PT Pertagas, sayap usaha Pertamina.

"Kami akan menolak akuisisi ini, karena mereka harus izin DPR untuk memuluskan aksi korporasi itu," ujarnya.

Dia beralasan, aksi korporasi ini justru menurunkan kapitalisasi pasar PGN dan Pertamina. Ini menandakan bahwa pasar merespons negatif terhadap peleburan dua perusahaan itu.

"Ini aksi korporasi yang aneh karena biasanya kan untuk meningkatkan nilai tambah perusahaan dan pemegang saham pengendali yang akan diuntungkan dengan itu. Tapi nilai perusahaan malah turun bukan saja pemegang saham minoritas tapi juga pengendali. Jadi menurut saya ini langkah yang unik," kata Airlangga.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengakui belum mengetahui secara jelas rencana akuisisi Pertamina-PGN.

"Belum saya baru baca di media. Nanti kita lihat dan cek," tuturnya singkat. Meski begitu, dia mengimbau kepada PGN untuk segera melakukan paparan publik terkait aksi korporasi ini. "Harus ada public expose karena ada aturannya," tandas Muliaman. (Fik/Ndw)

Baca juga:

PGN dan Pertagas Dimerger, Ini Reaksi PLN

Isu Merger Bikin Saham PGN Anjlok, OJK Diminta Bertindak

DPR Tolak Pertamina Akuisisi, Saham PGN Melonjak 7%

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.