Sukses

Harga Rumah & Tanah di Jakarta Bakal Melejit

Calon pembeli menyiasati kenaikan harga NJOP di ibukota dengan menyasar tanah atau properti di pinggiran ibukota.

Rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah DKI Jakarta sekitar 120%-240% tak akan mempengaruhi penjualan rumah di Ibukota. Kebijakan tersebut justru akan membuat harga tanah dan rumah bakal terdongkrak naik.

Konsultan properti, Jones Lang Lassalle mengakui mayoritas NJOP saat ini memang berada di bawah harga pasar. Dengan adanya penyesuaian, nilai properti dan tanah nantinya diharapkan tak berbeda jauh dengan harga pasar.

"Kalaupun dinaikkan (NJOP) pasti ada dorongan masyarakat untuk menaikkan harga tanah dan rumah. Tapi tidak serta merta dalam jumlah signifikan," Head of Research Jones Lang Lassalle Anton Sitorus usai Paparan Realisasi Sektor Properti Kuartal IV 2013 di kantornya, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

National Director Head of Strategic Consulting Jones Lang Lassalle, Vivin Harsanto menambahkan, kebijakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak akan mengganggu transaksi penjualan rumah.

"Kalau mereka butuh rumah, tetap saja akan beli. Pembeli harus terbiasa dengan kenaikan pajak, ini sudah menjadi risiko," tegasnya.

Pembeli nantinya akan mulai mencari tanah di daerah-daerah yang menawarkan NJOP tanah dengan nilai lebih miring. Potensi melonjaknya permintaan diperkirakan bakal muncul di daerah-daerah pinggiran kota sebagai solusi dari kenaikan pajak.

"Harga tanah di Jakarta memang sudah cukup mahal. Kalau dipajakin lebih tinggi, pembeli akan mencari alternatif lain dengan melirik tanah di daerah pinggiran," tukas Vivin.

Sebagai informasi, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama berencana memberlakukan kenaikan NJOP tanah di kisaran 120%-240% sesuai lokasinya pada Februari ini. Dia mengatakan, kebijakan ini dibuat untuk menyelaraskan harga tanah di pasaran.

Kenaikan NJOP tertinggi diperkirakan bakal terjadi di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. NJOP-nya di wilayah ini bakal naik 240% dari Rp 1.167.682 per meter menjadi Rp 2.796.625 per meter.

Potensi kenaikan juga akan terjadi di wilayah Gambir, Jakarta Pusat dengan besaran 236%, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (205%), Kelapa Gading, Jakarta Utara (204%), Kalideres, Jakarta Barat (218%), dan Ciracas, Jakarta Timur (176%).

Kenaikan terkecil NJOP kemungkinan akan terjadi untuk daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur sebesar 120%.(Fik/Shd)

Baca juga

Bekasi dan Depok Akan Jadi Incaran Para Pemburu Properti

Kantor & Mal Lebih Nyaman Bayar Sewa Pakai Dolar AS

Pengembang Cluster dan Kondominium Lalai Bayar Pajak

4 Negara yang Jadi Surganya Bisnis Properti

Tiga Kota Tujuan Investasi Properti Paling Diburu di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.