Sukses

Delegasi Jepang Minta Perhatian Pemerintah RI Soal Aturan Upah

Dalam kunjungannya ke Indonesia, delegasi Osaka Jepang meminta perhatian pemerintah Indonesia soal peraturan dan masalah buruh.

Delegasi Pemerintah Osaka, Jepang, melakukan kunjungan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Senin (17/2/2014).
Delegasi ini dipimpin oleh Gubernur Prefektur Osaka Ichiro Matsui dan diterima oleh Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun serta Direktur Jenderal Kerjasama Industri Internasional Kemenperin, Agus Tjahjana.

Usai menerima kunjungan, Agus mengatakan, kedatangan para delegasi tersebut salah satunya membicarakan aturan-aturan terkait perburuhan.

"Mereka atas dasarnya meminta beberapa perhatian dari pemerintah khususnya yang disampaikan secara spesifik mengenai masalah peraturan-peraturan dan juga mengenai masalah perburuhan," ujar Agus di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, pada hari ini.

Selain itu, Agus menjelaskan, untuk masalah pengupahan, pemerintah telah mengeluarkan aturan yang sesuai dengan asas keadilan dengan masing-masing daerah memiliki perbedaan standar pengupahan.

"Kami katakan bahwa itu kan sudah menjadi kepentingan pemerintah juga. Upah itu  memang kami akan terus menyesuaikan dengan azas keadilan, tidak mungkin misalnya Jakarta sama dengan daerah yang lain. Itu mekanismenya sudah ada. Itu yang utama," lanjutnya.

Selain kedua hal tersebut, dalam pertemuan ini menurut agus ada beberapa aturan yang mengenai kerjasama antara Indonesia dan Jepang yang perlu dikaji kembali agar tidak memberatkan Indonesia.

"Lalu peraturan yang lain lagi, kami minta supaya peraturan yang memberatkan untuk bisa dipertimbangkan, itu secara umum," tandas Agus. (Dny/Ahm)



*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca juga:


50 Perusahaan Ajukan Penangguhan UMP 2014, Hanya Direstui 16

Pengusaha Usul Sistem Gaji Jadi Urusan Perusahaan

Upah Buruh di Jakarta Mahal, 36 Pabrik Hijrah ke Jatim


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.