Sukses

Lion Air Lamban Penuhi Syarat Bebas dari Sanksi

Syarat yang belum terpenuhi Lion Air adalah skema yang harus dilakukan maskapai saat terjadi penundaan penerbangan.

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai Lion Air belum menunjukkan keseriusan memenuhi syarat membebaskan dari sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan atas kejadian penundaan penerbangan/delay saat menjelang Imlek pada pertengahan Februari 2015.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suprasetyo menegaskan, semakin lambat Lion Air memenuhi syarat semakin lama juga Lion Air terbebas dari sanksi.

"Semakin lambat saya tidak beri rute baru. Kalau dia cepat saya cepat mencabut sanksi itu," kata Suprasetyo, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Suprasetyo mengungkapkan, syarat yang belum terpenuhi tersebut adalah skema yang harus dilakukan maskapai saat terjadi penundaan penerbangan.

"Sampai hari ini revisi saran mereka manajemen delay sudah punya manual, tapi belum dilengkapi siapa berbuat apa. Kalau terjadi delay akan diumumkan melalui layar tv, pengumuman public adress siapa yang melakukan pengeumuman ini tidak ditulis apakah station mangernya supervisor checkin area," paparnya.

Menurut Suprasetyo, syarat tersebut sampai saat ini belum disampaikan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sehingga Kementerian Perhubungan belum bisa membebaskan Lion Air dari sanksi yaitu tidak memberikan rute baru yang diajukan maskapai penerbangan tersebut.

"Saran ini belum disampaikan ke kami jadi karena belum selesai izin rute baru belum kami berikan, kalau dia cepat permohonan rute baru kami berikan," pungkas Suprasetyo.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan rute-rute penerbangan milik Lion Air yang sudah tidak lagi dioperasikan. Ini merupakan sanksi dari insiden penundaan penerbangan/delay maskapai berlambang singa tersebut sejak Rabu 18 Februari 2015.

"Rute yang tidak diterbangkan selama 21 hari otomatis dibekukan. Contohnya Jakarta-Batam, Lion  terbang 5 kali sehari. Kalau cuma 4 kali, ini 1 itu dibekukan. Kalau mau diterbangkan kembali tidak kita izinkan," ujar Suprasetyo.

Dia menyebutkan, salah satu rute yang akan dibekukan yaitu Ujung Pandang-Jayapura. Namun untuk rute yang masih aktif, Suprasetyo menyatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi apakah akan dibekukan atau tidak.

Direktur Bandara Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi pernah mengatakan, pihaknya akan menghentikan pengajuan izin rute baru selama proses evaluasi Kemenhub berlangsung. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.