Sukses

Harga Saham Freeport Indonesia Belum Disepakati

Pemerintah ingin nilai saham hanya berdasarkan aset investasi yang sudah ditanamkan Freeport Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Pemerintah belum sepakat dengan PT Freeport Indonesia terkait besaran mekanisme perhitungan harga sahamnya.

Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Heriyanto‎ mengatakan,  PT Freeport Indonesia telah menawarkan sahamnya ke Pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014. Akan tetapi, penawaran saham tersebut tidak disertai besaran harga saham.‎

"Harganya belum ada, penawaran ada, berapa jumlah lembar saham," kata Heriyanto, di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Heriyanto mengungkapkan, Freeport Indonesia menginginkan harga saham divestasi mengacu pada besaran investasi dan cadangan mineral hingga 2041. Sedangkan pemerintah ingin nilai saham hanya berdasarkan aset investasi yang sudah ditanamkan Freeport Indonesia di Indonesia. 

"Kami tidak mau (usulan cadangan ikut dihitung). Karena itu kalau mereka diperpanjang," ‎tutur Heriyanto.

Menurut Heriyanto, pihaknya akan terus mencari skema yang tepat. Karena ‎divestasi PT Freeport Indonesia masuk dalam rangkaian pembahasan amendemen kontrak karya. "Kami masih terus melakukan pembahasan terkait divestasi ini," ujar Heriyanto.

Sebelumnya Perusahaan tambang emas, PT Freeport Indonesia didesak melepas (divestasi) sisa saham pemerintah Indonesia pada 2019. Pasalnya kontrak anak usaha dari Freeport McMoran Cooper & Gold Inc yang mengelola tambang di Grasberg, Papua akan habis pada 2021.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Sony Loho menegaskan bahwa pemerintah ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sanggup mengelola tambang di tanah Papua dan meneruskan rencana Freeport Indonesia untuk membangun tambang bawah tanah.

"Ya mampu dong, masa diragukan. Perusahaan pertambangan kita kan sudah bagus-bagus. Tidak usah khawatir, orang Indonesia terlalu khawatir. Jadi kita mesti berani, harus bisa (mengelola)," tegas Sony saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu 11 November 2015.

Menurut Mantan Inspektur Jenderal Kemenkeu ini, pencaplokan saham maupun pengelolaan Freeport Indonesia jatuh ke tangan pemerintah ataupun BUMN akan menguntungkan bangsa Indonesia."Hasil dari Freeport kan sudah banyak. Penghasilan sumber daya alam dari Freeport masih potensial sekali," jelas Sony. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.