Sukses

BPK Apresiasi Capaian Penerimaan Bukan Pajak Kemenhub

Penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan juga cukup tinggi pada 2015 mencapai 76 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengapresiasi pencapaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2015.  

Anggota 1 BPK RI, Agung Firman Sampurna menyatakan apresiasinya kembali kepada Kementerian Perhubungan karena format penyerahan IHAT yang penyerahannya dilembagakan baru dilakukan Kemenhub.

"Ini bukti bahwa pimpinan Kemenhub setidaknya memiliki komitmen untuk menerapkan dan menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan laporan keuangan negara yang menjadi tanggungjawabnya," kata Firman di Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Firman menuturkan, hal tersebut dapat menjadi contoh bagi Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga yang lainnya.

Ini merupakan bukti dari komitmen agar akuntabilitas lebih baik. Ini juga menjadi sarana bagi Kementerian/Lembaga selain untuk  tetap menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kinerja dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Agung Firman juga menyampaikan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan dapat berbangga karena penyerapan anggaran tahun 2015 cukup tinggi yaitu 76 persen.

Realisasi PNBP Kemenhub di 2015 tercapai sebesar Rp 4,21 triliun (129,14 persen). Realisasi PNBP di 2015 lebih tinggi bila dibandingkan penerimaan tahun 2014 yaitu sebesar Rp 1,99 triliun (67,65 persen). Kementerian Perhubungan juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Audit Triwulan (IHAT) III Tahun 2015.‎

Selain pencapaian 129 persen dari target, realisasi PNBP Kemenhub tahun 2015 jauh lebih tinggi dibanding realisasi 2014.

Pada 2014, target PNBP sebesar Rp 1,99 triliun, atau hanya 67 persen dari target sebesar Rp 2,94 triliun. 

Inspektorat Jenderal Kemenhub juga mendapat apresiasi tinggi atas capaian ISO 9001-2008 dan peningkatan kapabilitas internal auditor (IACM) level 3.  Hingga kini baru tiga aparat pengawas internal yang memperoleh IACM level 3, yaitu Itjen Kemenkeu, BPKP, dan Itjen Kemenhub.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga menerima sertifikat Chartered Accountant dari Inspektur Jenderal Kemenhub Cris Kuntadi selaku anggota Dewan Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sertifikat Register Negara Akuntan (RNA) dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan.

RNA ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah dan dunia profesi terhadap kapabilitas dan profesionalisme Ignasius Jonan sebagai seorang Akuntan Profesional. Menhub, yang merupakan anggota Dewan Penasihat IAI mendapatkan piagam RNA dengan nomor RNA 11.541.

Pemegang RNA adalah Akuntan Profesional yang wajib selalu menjaga kompetensinya, menjadi anggota asosiasi profesi, serta mematuhi kode etik dan standar profesi. Dengan demikian, dunia bisnis dan perekonomian akan sangat diuntungkan karena dilayani oleh profesional yang terus dijaga integritas dan profesionalismenya.

Pemerintah memberikan sertifikat RNA kepada Akuntan Profesional sebagai pengakuan atas eksistensi mereka di dunia akuntansi Indonesia. Dengan penataan itu, kini profesi akuntan Indonesia menjadi lebih terorganisir dan profesional.

Penataan ulang profesi ini merupakan langkah terbaik yang bsia memastikan ekonomi Indonesia ditangani oleh Akuntan Profesional yang secara kapabilitas dan profesionalisme telah teruji.(Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini