Sukses

Kemenhub Masih Punya Kuota Penerimaan Pegawai

Pemerintah menyetujui penambahan personil untuk pengembangan infrastruktur seperti pelabuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih memiliki kuota  untuk rekrutmen penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di lin‎gkungan Kemenhub.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menerangkan, sejak awal pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membatasi penerimaan PNS.

Meski begitu, peluang menjadi PNS Kemenhub terbuka lantaran untuk pegawai terminal bus tipe A kini dilimpahkan ke pusat. Dia mengatakan, terdapat 147 termi‎nal di seluruh Indonesia. Selain itu, kuota juga diperuntukkan bagi pegawai jembatan timbang kendaraan motor angkutan barang.


"Mungkin personil alih status dari PNS pemerintah kabupaten, kota, provinsi akan bertambah ke Kemenhub 15 ribu sampai 20 ribuan," kata dia, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Dia mengatakan, pemerintah menyetujui penambahan personil untuk pengembangan infrastruktur.  Kemenhub menyelesaikan 35 pelabuhan baru dan menyelesaikan 15 bandara baru pada 2015.

Dengan pengembangan infrastruktur, kemungkinan Kemenhub menyerap 11 ribu pegawai bertahap hingga 2019. "Totalnya waktu saya masuk ke sini 30 ribu, waktu saya keluar mungkin jumlahnya 60 ribu," kata dia.

Dia menuturkan, pihaknya tidak setuju untuk menambah pegawai ‎untuk fungsi administrasi. Guna mempercepat pelayanan, dia mengatakan harus menggunakan sistem teknologi informasi.

"Tapi ada satu kegiatan fungsi yang tidak mau ditambah yaitu fungsi administrasi, pelan-pelan banyak pensiun. Pelan-pelan menggunakan sistem,menggunakan teknologi informasi,”  ujar dia. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini