Sukses

Dirjen Pajak Duga Nasabah Tutup Kartu Kredit untuk Hindari Pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan industri perbankan untuk melaporkan data kartu kredit nasabah mulai akhir Mei 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Aturan wajib lapor data transaksi kartu kredit nasabah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menimbulkan keresahan bagi perbankan maupun nasabah. Dampaknya, konsumen banyak yang menutup kartu kredit dan berkurangnya transaksi harian pengguna.

Menanggapi ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menduga nasabah sengaja menutup kartu kreditnya guna menghindari pajak.

"Itu menutup (kartu kredit), lalu membuka lagi supaya tidak terlacak. Misalnya saya menutup kartu kredit biar tidak kelihatan, nanti buka lagi," kata Ken di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (20/5/2016).


Sejauh ini, dia bilang, perbankan sangat patuh melaporkan data transaksi kartu kredit sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39/PMK.03/2016. Kewajiban itu berlaku untuk 23 bank paling lambat disampaikan 31 Mei 2016.  
 
"Berjalan dengan lancar, tidak ada masalah. Semua patuh, dan tidak ada keluhan ke saya. Karena kita ambil data transaksinya, jadi jangan dimasalahkan orang pajak minta data. Itu sudah kewajiban UU," jelas Ken.

Meski imbas aturan pelaporan data transaksi sudah cukup meluas, Ken menegaskan tidak akan merevisi PMK tersebut. "Tidak dong (revisi). Kalau perlu ditambah. Sebab yang dimaksud objek pajak adalah semua tambahan kemampuan ekonomis. Artinya kalau kamu bisa beli, ya berarti punya kemampuan ekonomis," Ken menerangkan.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan industri perbankan untuk melaporkan data kartu kredit nasabah mulai akhir Mei 2016.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita  sebelumnya mengatakan kebijakan penyerahan data kartu kredit nasabah oleh 23 perbankan ke Direktorat Jenderal Pajak ini, akan memperparah kondisi bisnis perusahaan saat ini. Masyarakat atau pengguna kartu kredit, sambungnya, mulai khawatir untuk melakukan transaksi belanja alias konsumsi.

"Kartu kredit mau diperiksa, menurut saya, bikin kita lebih susah. Orang-orang akan takut spending. Bahkan orang-orang sudah mengembalikan kartu kreditnya ke bank," tegas Suryadi.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini