Sukses

Para Pekerja Tambang Pasang 1.000 Makam di Tugu Proklamasi

Sebanyak 1.000 replika makam dipasang di Tugu Proklamasi sebagai simbol PHK terhadap para pekerja tambang.

Solidaritas Para Pekerja Tambang Nasional (Spartan) menggelar aksi simbolik dengan memasang replika makam sebanyak 1.000 buah sebagai simbol pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja tambang di Indonesia.

Hal ini merupakan buntut dari kebijakan pemerintah melalui Undang-Undang Mineral dan Batubara No 4 tahun 2009 tentang ekspor bahan mentah hasil tambang mulai 12 Januari 2014.

"Aksi simbolik ini untuk menggugah moral pemerintah bahwa larangan ekspor bahan mentah tambang tersebut mematikan pekerja," ujar koodinator aksi Juan Forti Silalahi di Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Juan menjelaskan, dengan adanya pelarangan ini, akan berdampak pada tutupnya sekitar 1.600 perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia.
Dia menyebutkan, sekitar 40 juta pekerja tambang bakal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jika seluruh perusahaan tambang itu gulung tikar.

"Dampaknya bukan hanya itu saja, melaikan juga termasuk pada keluarga, pekerja pelabuhan, para suplier, kontraktor. Malah juga berimbas pada 65 ribu kamar kost dan 8.500 warung makan dan kelontong yang juga mati karena perusahaan-perusahaan di sekitarnya berhenti beroperasi," jelasnya.

Menurut dia, atas kebijakan tersebut, pemerintah harus menjadi pihak yang paling bertanggungjawab dengan dampak adanya PHK massal ini. "Intinya kami menolak larangan ekspor. Kami meminta pemerintah untuk duduk bersama dengan pemangku kepentingan lain agar tidak ada pekerja tambang yang di-PHK," tandasnya.(Dny/Ndw)

Baca juga:

Pemerintah Tak Serius Wajibkan Bangun Smelter?

Pengusaha Ajukan Judicial Review UU Minerba ke MK

95% Perusahaan Tambang Terancam Gulung Tikar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini