Sukses

Bos Pertamina dan Para Menteri Kumpul di BPK Bahas Harga Elpiji

Himbauan Presiden SBY yang menginstruksikan PT Pertamina terkait harga elpiji 12 kg ditindaklanjuti.

Himbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menginstruksikan PT Pertamina (Persero) dan kementerian terkait mengevaluasi kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) ditindalanjuti badan usaha milik negara (BUMN) tersebut dengan menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin (6/1/2014) ini.

Pantauan Liputan6.com, di Kantor Pusat BPK, sampai berita ini turun baru jajaran Direksi Pertamina dan menteri terkait yang hadir. Antara lain Direktur Utama Pertamina Karena Agustiawan, Direktur Pemasaran Niaga Pertamina Hanung Budya dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

Jero Wacik mengatakan, berkumpulnya Direksi Pertamina dan para menteri untuk menindaklanjuti keputusan Presiden SBY untuk mengevaluasi kenaikan harga gas elpiji 12 kg.

"Saudara-saudara hari ini kami menteri bidang perekonomian akan membahas tentang audit BPK untuk Pertamina salah satu yang kita bahas kemarin. Diaudit ada potensi kerugian negara itu yang membuat Pertamina merasa mengalami kerugian negara," kata Jero yang baru tiba, di Kantor BPK, Jakarta.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebelumnya menyatakan, keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) merupakan atas rekomendasi BPK.

BPK menemukan Pertamina harus menanggung kerugian hingga Rp 7,7 triliun kurun 2011 - 2012  karena menjual harga gas elpiji 12 kg tidak sesuai dengan harga keekonomian.

Dahlan mengungkapkan, atas kerugian tersebut BPK merekomendasikan Pertamina melakukan kenaikan harga dengan batas waktu 60 hari.

"Kerugian Pertamina besar sekali, BPK menyatakan tidak boleh seperti itu, kemudian merekomendasikan kenaikan harga elpiji 12 kg dalam waktu 60 hari,"  pungkas Dahlan. (Pew/Nrm)

Baca juga:

Pemerintah Terpaksa Intervensi Pertamina soal Harga Elpiji 12 Kg

Harga Elpiji 12 Kg Naik, Masyarakat Mulai Melirik Bright Gas

KPPU Tuding Pertamina Lakukan Praktik Monopoli Elpiji

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini