Sukses

Dahlan Iskan Pastikan Pertamina Akuisisi PGN

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku telah merancang dua solusi terkait nasib PGN dan Pertagas. Apa solusinya?

Simpang siur niat PT Pertamina mencaplok PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akhirnya terjawab. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akhirnya angkat bicara terkait proses pengambilalihan perusahaan gas milik pelat merah tersebut oleh anak usaha Pertamina, PT Pertagas.

Dahlan mengungkapkan, Pertamina memang telah menyusun dua skenario solusi nasib PGN dan Pertagas. Solusi pertama adalah proses pengambilalihan PGN dilakukan melalui dua tahapan akuisisi. Pada tahap pertama, PGN akan mengambil alih anak usaha pertamina, Pertagas. Selanjutnya, PGN dan Pertagas nantinya akan dibeli oleh Pertamina.

"Itu supaya Indonesia memiliki perusahaan energi kelas dunia. Itu cara pertamanya," ungkap Dahlan saat ditemui di Kantornya, Kamis (16/1/2014).

Sementara itu kedua yang diberikan Kementerian BUMN adalah proses pengambilalihan PGN dilakukan lewat satu tahapan yaitu pembelian secara langsung saham PGAS oleh Pertamina.

Meski diambil alih Pertamina, Dahlan memastikan PGN masih akan tetap beroperasi bahkan bisa mempunyai otonomi khusus. "Karena ada saham merah putih di situ karena nanti ada perjanjian shareholder disitu," papar Dahlan.

Seperti diketahui, Dahlan sebelumnya membantah adanya pertemuan Pertamina yang khusus membahas rencana akuisisi PGN oleh Pertamina.

Dalam risalah rapat Menteri BUMN bersama dewan direksi dan komisaris Pertamina pada 7 Januari 2014 dinyatakan bahwa penyatuan PT Pertagas dengan PGN sebagai langkah terbaik.

Skenario yang diinginkan Pertamina adalah memerjerkan anak perusahaan Pertagas dan PGN yang selanjutnya menjadi anak perusahaan Pertamina.

Di tengah wacana pengambilalihan PGN oleh Pertamina, pelaku pasar kini justru dibuat bingung. Menteri BUMN Dahlan Iskan membantah mengetahui adanya rapat yang menyetujui rencana akuisisi tersebut.

"Saya nggak tahu, nggak taho soal rapat itu," katanya singkat.

Pengamat BUMN yang juga mantan sekretaris kementerian BUMN, M Said Didu menilai wacana akuisisi PGN oleh Pertamina tak bisa cepat terealisasi. Terlebih lagi, rencana akuisisi dan merger BUMN merupakan wewenang dari Menteri Keuangan. "Itu sudah ada di PP Nomor 41 Tahun 2003," jelasnya.(Yas/Shd)

Baca Juga

Dahlan Bantah Pemerintah Restui Pertamina Akuisisi PGN

Merger PGN-Pertagas Ada di Tangan Menteri Keuangan?

Dahlan Restui Pertamina Caplok PGN, Hatta Rajasa Diabaikan?

Dicaplok Pertamina, PGN Cuma Bisa Pasrah

Pemerintah Restui Pertamina Caplok PGN

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.