Sukses

RI Anggarkan Dana Infrastruktur Rp 206 Triliun pada 2014

Pemerintah meningkatkan anggaran infrastruktur menjadi Rp 206 triliun untuk menggerakan ekonomi Indonesia ke depan.

Infrastruktur menjadi salah satu pendorong ekonomi Indonesia di masa depan. Tak heran bila anggaran infrastruktur terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, pemerintah telah menganggarkan dana infrastruktur sepanjang 2014 sebesar Rp 206 triliun atau mengalami peningkatan dibanding realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 serta 2012.

"Anggaran infrastruktur tahun ini Rp 206 triliun. Padahal proyeksi awalnya sebesar Rp 188 triliun. Angka ini meningkat dari APBNP 2013 sebesar Rp 184 triliun dan Rp 145 triliun pada 2012. Tren memang naik terus," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Dari dana Rp 204 triliun itu, Askolani menyebut, sebesar Rp 172 triliun digelontorkan untuk sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dan sisanya adalah jatah bagi non K/L.

"K/L yang memperoleh anggaran infrastruktur paling banyak, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sedangkan non K/L diantaranya land capping, VGF, hibah, dan sebagainya," ujar Askolani.

Meski tak menyebut proyek-proyek apa saja yang akan didanai APBN, namun Askolani mengakui bahwa itu merupakan ranah masing-masing K/L. "K/L pasti punya proyek-proyek apa saja yang penting untuk dibiayai, bahkan mereka bisa merelokasi dananya ke proyek lain yang dianggap lebih krusial," tutur dia.


Baca juga:

Pembangunan Terfokus di Jawa, Apa Kabar Indonesia Timur?

Dana Bantuan dan Pilkada Sumbang PDB Terbesar

Pemerintah Lamban Perbaiki Infrastruktur






* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini