Sukses

Impor Beras Vietnam Ilegal Tak Rugikan Keuangan Negara

Meski tak merugikan keuangan negara, masuknya beras Vietnam telah merusak harga pasar.

Menteri Keuangan Chatib Basri memastikan masuknya beras premium ilegal asal Vietnam ke Indonesia tidak menimbulkan kerugian pada negara. Beras-beras tersebut masuk dengan tetap membayar bea masuk sebesar Rp 450 per kilogram (Kg).

Beras ilegal asal Vietnam itu diduga masuk Indonesia dengan membonceng perizian beras Thai Hom Mali asal Thailand. Meski membonceng surat izin lain, beras tersebut merembes pasar Indonesia lewat proses perizinan yang sesuai.

Chatib menyatakan dengan pembayaran bea masuk tersebut, dipastikan pemerintah tak mengalami kerugian keuangan apapun.

"Tidak ada kerugian negara, tetap bayar bea masuk Rp 450 per kg semua sama. Dibilang kecolongan tidak? kami sedang match-kan dengan perizinananya," kata Chatib, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Meski tak merugikan keuangan negara, Chatib menyatakan beras Vietnam tersebut telah merusak pasar. Pasalnya, harga jual beras kelas premium ini dilego lebih murah dari harga beras premium lokal. "Hanya beras lebih murah mendistrosi pasar, itu bukan domain bea cukai," ungkapnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono menambahkan beras Vietnam yang masuk tersebut bukan jenis barang yang selundupan karena memiliki izin resmi.

"Ini yang terjadi bukan penyelundupan, kalau penyelundupan masuk ilegal, mengapa itu terjadi di luar bea cukai, kenapa sumbernya izin terhadap ini bisa keluar," pungkasnya.(Pew/Shd)

Baca juga

Terkuak! Cara Beras Impor Vietnam Masuk Indonesia

Mengapa Beras Premium Vietnam Bisa Dijual Murah?

Wamentan Tuding Ada Malapraktik Beras Impor Vietnam

Kasus Impor Beras Vietnam, 2 Kementerian Tak Harmonis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.