Sukses

Kebijakan Pengampunan Pajak Bisa Kurangi Ketergantungan ke IMF

Kepala Misi IMF Luis E Bereur mengatakan penerapan tax amnesty di beberapa negara terbukti kurang berhasil mengakselerasi penerimaan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty yang saat ini masih dibahas di DPR RI diperkirakan bisa memberikan dampak mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap International Monetary Fund (IMF) dan World Bank.

Direktur Eksekutif dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, kebijakan pengampunan pajak ini dinilai menjadi perhatian para petinggi dua lembaga pembiayaan internsional itu.

"Dengan penerapan tax amnesty ini, dan mereka memandang skeptis, ada satu nuansa bahwa mereka khawatir kehilangan pengaruh untuk Indonesia. Kita bisa berdiri sendiri tanpa soft loan, bisa membangun sendiri. Ada kecenderungan ke sana," kata Prastowo, Rabu (16/3/2016).

Selama ini Indonesia memang sangat tergantung dengan IMF dan World Bank dan terkesan menikmati apa yang ditawarkan oleh lembaga keuangan internasional tersebut. Sehingga ketika pemerintah Indonesia akan bergerak dengan kebijakan tax amnesty, kedua lembaga donor itu merasa khawatir.

Prastowo menambahkan, sikap IMF dan World Bank terhadap kebijakan tax amnesty dianggap terlambat lantaran, pemerintah Indonesia tidak mungkin mundur dengan kebijakan tersebut. Memang, secara normatif, lanjutnya, ada kesetujuan perlunya sikap hati-hati dalam menyiapkan manajemen data dan lainnya.

"Kalau mereka ngomongnya itu 10 bulan lalu, pas ide ini muncul, itu bisa dipertimbangkan, tapi kalau sekarang-sekarang, itu terlambat. Pemerintah tidak mungkin mundur soal tax amensty karena kredibilitas di sini dipertaruhkan," katanya.

Namun, pemerintah Indonesia harus berhati-hati dengan apa yang diungkapkan oleh IMF maupun World Bank. Lantaran, itu bisa jadi akan menjadi pintu masuk kedua lembaga tersebut untuk mendampingi Indonesia dalam kebijakan tax amnesty.

"Selama ini mereka tidak diajak berunding atau tidak diminta masukannya soal tax amnesty. Itu kita harus hati-hati. Maksud saya begini, jangan-jangan kalimatnya mereka itu, bersyarat juga. Mereka memang khawatir dan akhrinya menakut-nakuti. Tapi sebetulnya, itu bisa jadi kuncian mereka untuk masuk mendampingi kita untuk tax amnesty ini, itu sangat mungkin," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Misi IMF Luis E Bereur mengatakan, penerapan tax amnesty di beberapa negara terbukti kurang berhasil mengakselerasi penerimaan negara. Kejadian tersebut ditakutkan akan terjadi juga di Indonesia.‎ (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini