Sukses

Larang Ekspor Mineral, Pemerintah Kurang Persiapan

Pemerintah dinilai tidak siap melaksanakan kebijakan larangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014.

Pemerintah dinilai tidak siap melaksanakan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang melarang ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014.

Sekertaris Umum Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) Subiyanto mengatakan, pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang untuk melakukan kebijakan tersebut.

Menurut dia, hal tersebut dapat dilihat dari pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral yang sampai saat ini belum sesuai kapasitasnya dengan realisasi produksi mineral.

"Pemerintah tidak membuat roadmap, smelter tidak tersedia hanya mampu nampung 60% dari hasil tambang Indonesia," kata Subiyanto, saat mengalukan orasi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2013).

Subiyanto menyebutkan, jika pelarangan ekspor mineral mentah tetap diberlakukan, maka 40% pekerja di sektor tambang akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kalau ini dilakukan 40% pekerja pertambangan dilakukan efisiensi," tegasnya.

Untuk itu, SPKEP SPSI meminta pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2013 yang isinya berpihak kepada pekerja tambang. Selain itu, penerbitan aturan tersebut dianggap mendadak karena baru diterbitkan pada Januari 2013.

"Kami dukung penuh (UU Minerba), tetapi kami minta revisi Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2013 yang menyatakan larangan sektor tambang, karena Agustus 2013 pelaksanaannya 12 Januari, hanya 6 bulan. Ada apa ini kawan-kawan? cari sertoran untuk 2014 kali. UU minerba ini harus dilaksanakan sesuai dengan UUD 1945 pasal 33," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Baca Juga:

[VIDEO] Larangan Ekspor Mineral, Lebih Banyak Untung atau Rugi?

KSPI: Demo Pekerja Tambang Ditunggangi Freeport & Newmont

Pengusaha: Negara Ini Mundur Jika Masih Ekspor Bijih Mineral

UU Minerba Berlaku, Pekerja Freeport Ancam Tutup Tambang

Ratusan Aparat Kepolisian Siap Sambut 5.000 Pekerja Tambang


5.000 Pekerja Tambang Demo di Kantor Jero Wacik Hari Ini

Ekspor Mineral Dilarang, Newmont Siap Pecat Karyawan?

Larangan Ekspor Mineral Dongkak Harga Komoditas Tambang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini